Memperingati Hari Nusantara 13 Desember lalu, kita patut mengevaluasi kebijakan pembangunan sektor kelautan di tanah air dalam 10 tahun terkahir. Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 136 Tahun 1999 tanggal 10 November 1999, Kementrian kelautan pertama dalam sejarah pemerintahan Indonesia terbentuk dengan nama Departemen Eksplorasi Laut. Namun, setelah lebih dari satu dasawarsa, sektor kelautan nampaknya belum mampu menjadi primadona dalam kebijakan pembangunan negeri ini. Keseriusan pemerintah dalam menggali dan memanfaatkan potensi kelautan yang kita miliki untuk menopang pembangunan nasional masih perlu dipertanyakan.